Sumpah pemuda merupakan keputusan Kongres Pemuda Kedua (dilaksanakan pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia). Ikrar sumpah pemuda merupakan wujud cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Keputusan ini ditegaskan pada cita-cita Indonesia akan tanah air Indonesia, bangsa Indonesia, serta Bahasa Indonesia. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia serta agar disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan.
1. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehamad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo "Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini)", yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
